Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merilis hasil penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan atau Proper dalam pengelolaan lingkungan 2013- 2014. Terdapat 9 dari 1908 perusahaan yang termasuk dalam peringkat emas, yang artinya termasuk perusahaan taat peraturan lingkungan hidup.
"Dari hasil Proper, tingkat ketaatan perusahaan mengalami peningkatan sebesar 4 persen dibanding tahun sebelumnya yakni mencapai 72 persen. 9 Perusahaan mendapat peringkat emas," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, di Jakarta, Selasa (2/12/2014) malam.
9 Perusahaan yang mendapat peringkat emas adalah
PT Badak NGL
Star Energy Geothermal Wayang Windu Limited,
PT Holcim Indonesia Tbk Pabrik Cilacap,
PT Pertamina Terminal BBM Rewulu,
PT Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang,
PT Bukit Asam Tbk,
PT Medco E&P Indonesia,
PT Bio Farma
dan PT Pertamina Aviasi Regional III DPPU Ngurah Rai.
Hasil pemantauan Proper diketahui juga terdapat 21 perusahaan yang mendapat predikat hitam. Ada beragam tindak lanjut terhadap puluhan perusahaan tersebut, antara lain adalah sanksi administrasi dan proses pengumpulan bahan dan keterangan.
Sementara, terdapat 121 perusahaan masuk peringkat hijau, 1.224 perusahaan masuk peringkat biru, dan 516 perusahaan masuk peringkat merah.
Siti mengatakan Proper telah berjalan selama 20 tahun. Program ini memiliki tujuan untuk mendorong perusahaan untuk taat dalam peraturan lingkungan hidup. Hal ini dinilai dari pemenuhan ketentuan izin lingkungan, pengendalian pencemaran air, udara, limbah B3, dan kerusakan lingkungan.
Dari Proper ini pula, lanjut politisi Nasdem ini, terjadi efisiensi penggunaan energi. "Terjadi 26 juta giga joule efisiensi energi, 488 juta kubik air yang dikonversi, 11 juta ton 3R limbah padat non B3, 2 juta ton reduksi limbah B3, dan kontribusi 173 perusahaan terhadap CSR sebesar Rp 1,16 triliun," tutur Siti.
Dalam kesempatan ini pula, Wakil Presiden Jusuf Kalla hadir dan memberikan penghargaan pada 9 perusahaan yang masuk peringkat emas. (Nrm)
0 comments:
Post a Comment