09 July 2014

Lagi-lagi Pemkab di Tuding Rambah Hutan




Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL) Bener Meriah menuding, ada sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melakukan perambahan hutan lindung yang terdapat di dataran tinggi Gayo. Perambahan ini dilakukan berdalih untuk menanam kentang jenis gondola yang sedang trend saat ini dan sudah menjadi komoditi ekspor. Terjadi perambahan hutan lindung ini juga FMPL mensinyalir ada desakan dari investor Malaysia yang menjalin kerja sama dengan pihak pemerintah Bener Meriah sebagai pusat penanaman kentang gondola dan palawija. Menurut FMPL, komitmen inilah yang menjadi dasar pembukaan lahan secara masif ini. Luas lahan yang rusak diperkirakan mencapai ribuan hektar meliputi kecamatan Permata, Bener Kelipah, Bukit dan Weh Pesam. Koordinator FMPL Bener Meriah, Sri Wahyuni kepada merdeka.com mengutarakan, masyarakat di Kecamatan Permata, Bandar, Bener Kelipah, Bukit dan Weh Pesam mulai resah dengan kegiatan ini, karena mereka sudah mengalami masalah terutama dengan menurunnya debit air secara signifikan. Misalnya di Desa Gelampang Weh Tenang Uken, Bener Pepanyi, Sepakat dan beberapa desa lainnya sudah kehilangan sumber air. "Pipa air yang dipasang kesumber mata air di wilayah Rebol Linung Bulen sudah tidak lagi dialiri air. Masyarakat juga mengkhawatirkan akan terjadi banjir bandang dan tanah longsor seperti yang pernah terjadi di kampung Pondok Keresek (sekarang Sedie Jadi), Kampung Owak Pondok Sayur, Burni Pase dan Kampung Seni Antara yang berbatasan dengan Aceh Utara tahun 2006 silam," kata Sri Wahyuni, Kamis (3/7). Menurut informasi yang diperoleh dari pengakuan masyarakat setempat bahwa berbagai pihak terlibat dalam kegiatan ilegal ini, di antaranya oknum anggota DPRK Bener Meriah, Oknum Dinas Kehutanan, Camat, Pihak keamanan, mantan pejabat teras KIP Bener Meriah, aparat kampung dan pengusaha kayu dan pengusaha palawija dengan mengatas namakan koperasi. "Situasi seperti ini tidak bisa dibiarkan, polisi harus segera bertindak tegas untuk pencegahan. Karena kami melihat ini merupakan tindakan kejahatan terstruktur, sistematis dan massif, yang ikut melemahkan sekaligus mengangkangi supremasi hukum yang berlaku, dan juga merusak keanekaragaman hayati serta merusak koridor satwa," pintanya. Oleh karena itu, FMPL Bener Meriah meminta presiden, Kementerian Kehutanan Lingkungan Hidup serta instansi terkait lainnya untuk segera merespon kondisi tersebut. Demikian juga meminta perhatian dari jaringan masyarakat internasional yang peduli lingkungan untuk segera bertindak untuk pencegahan kerusakan hutan yang lebih parah. "Masyarakat kita minta juga untuk ikut mengawal dalam kasus ini," tutupnya.

Sumber.

0 comments:

Post a Comment